Unjuk rasa di DPR ricuh, polisi amankan ratusan pelajar 

Polda Metro Jaya mengamankan ratusan pelajar yang membuat kericuhan di sekitar gedung DPR/MPR.

Sejumlah pelajar mengikuti unjuk rasa menolak UU KPK dan RUU KUHP yang berujung ricuh di Jalan Tentara Pelajar, Palmerah, Jakarta, Rabu (25/9). /Antara Foto

Polda Metro Jaya mengamankan ratusan pelajar yang membuat kericuhan di sekitar gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. Para pelajar diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Ada sekitar 200-an yang diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/9).

Argo mengatakan mereka diamankan karena menggelar unjuk rasa tanpa memohon izin dari kepolisian terlebih dahulu. Sesuai aturan, setiap aksi unjuk rasa harus mengantongi izin dari kepolisian. 

Dari pemeriksaan sementara, menurut Argo, tidak ada peserta aksi yang membawa senjata tajam. "Tidak didapati membawa sajam. Kita masih dalami apa tujuannya," ujar dia. 

Hingga kini, ratusan pelajar berunjuk rasa memprotes rencana pemerintah mengesahkan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP dan RUU kontroversial lainnya di area sekitar gedung DPR, Senayan, Jakarta. Sebagian tampak masih mengenakan seragam sekolah.