Upaya menghancurkan bangsa lewat penyelundupan narkoba

Sukses pengungkapan, penangkapan bandar dan penyitaan barang bukti narkoba oleh penegak hukum, sejatinya hanya sebagai pemadam kebakaran.

Foto barang bukti narkoba yang disita/Antara Foto

Keberhasilan mengungkap penyelundupan sabu-sabu seberat 1,6 ton di Kepulauan Riau melegakan masyarakat. Tetapi, terbesit rasa khawatir dan keprihatinan bahwa pengiriman barang haram sebanyak itu mengindikasikan bahwa ceruk pasar di Indonesia demikian besar.

Laporan dari Antara menyebut besarnya pangsa pasar menjadi alasan bagi pelaku yang terlibat dalam jaringan perdagangan ini mengirim barang dalam jumlah sangat banyak. Pemahamannya sederhana bahwa dalam teori dan praktik perdagangan, mana mungkin mengirim barang apalagi dalam jumlah besar untuk suatu wilayah kalau pasarnya belum jelas.

Inilah jawaban dari penilaian bahwa ceruk pasar narkoba di Indonesia yang demikian besar sehingga menggiurkan bandar dan jaringan internasional untuk memasok barang sebanyak-banyaknya. Kalau pasarnya besar, pedagang dan pemasok pastinya yakin tidak akan rugi karena pasar sudah jelas dan sudah pula di tangan atau dikuasai.

Hal lain yang relevan dicermati dari pengiriman barang sebanyak itu adalah koordinasi dan pertahanan aparat keamanan, jaringan yang kuat dan mapan. Serta, ketahanan masyarakat yang diyakini oleh pelaku bisnis ini bisa dibobol. Penyelundupan sabu-sabu dalam jumlah ton itu tampaknya mengharuskan semua pihak mengoreksi, introspeksi, dan mengevaluasi atas hal-hal tersebut.

Indonesia sudah dinyatakan darurat narkoba dan hukuman mati telah dilakukan terhadap gembongnya. Namun, seolah dunia narkotika belum terpengaruh dengan pernyataan darurat. Begitu juga pernyataan perang terhadap narkoba sering disampaikan berbagai pihak, namun pengiriman dalam jumlah ton itu menunjukkan bahwa pernyataan perang belum ada pengaruh signifikan terhadap minat gembong internasional menghentikan pengiriman barangnya ke Indonesia.