Usulan menghidupkan kembali GBHN tinggal wacana

Konsentrasi fraksi-fraksi sudah mempersiapkan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, mengatakan, Usulan untuk menghidupkan kembali GBHN dalam amendemen harus didukung minimal sepertiga dari jumlah anggota MPR RI./pks.id

Usulan menghidupkan kembali Garis Garis Besar Haluan Negara (GBHN) pada amendemen UUD RI 1945 saat ini dapat disebut hanya tinggal wacana karena waktunya sudah mendekati pemilu.

"Usulan untuk menghidupkan kembali GBHN dalam amendemen harus didukung minimal sepertiga dari jumlah anggota MPR RI. Jumlah anggota MPR RI adalah jumlah anggota DPR RI plus anggota DPD RI, sebanyak 692 orang," kata Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, seperti dilansir Antara, saat menyampaikan materi Empat Pilar MPR di hadapan sekitar 300 mahasiswa dan pelajar di Zona Madina, Kecamatan Parung, Bogor, Kamis (5/7).

Usulan untuk menghidupkan GBHN tersebut dapat dibahas dalam rapat paripurna MPR RI, dan harus didukung minimal dua per tiga anggota MPR RI.

Namun, belum ada usulan dari fraksi-fraksi di MPR RI yang memenuhi persyaratan hingga sepertiga anggota MPR RI, apalagi hingga dua per tiga anggota MPR RI.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, sebelumnya Fraksi PDI Perjuangan yang bersikukuh mengusulkan untuk menghidupkan kembali GBHN melalui amendemen terbatas UUD RI 1945. Kemudian, Partai Golkar juga mendukung usulan tersebut.