Usut aduan Novel cs, Komnas HAM minta pimpinan KPK kooperatif

Komnas HAM segera membentuk tim penyelidikan tindaklanjuti aduan 75 pegawai KPK.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik/Foto Antara

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kooperatif soal pengusutan dugaan pelanggaran HAM 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Setelah menerima aduan 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK, Komnas HAM segera membentuk tim penyelidikan. "Kalau nanti ada bahan-bahan yang dibutuhkan Komnas HAM, kami sangat berharap kooperatif dan mendukung langkah ini serta meminta pimpinan KPK kooperatif memberikan informasi yang dibutuhkan," kata Damanik di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (24/5).

Damanik juga meminta pimpinan KPK terbuka ke masyarakat luas guna menyelesaikan kisruh yang sedang terjadi di lembaga itu. "Terutama bahan-bahan yang dianggap bisa memperkuat penyelidikan nanti, mohon segera disampaikan ke Komnas HAM," kata Damanik.

Menurutnya, data-data dan informasi tersebut akan berguna bagi Komnas HAM untuk mengetahui apakah memang benar terdapat kebijakan yang bertentangan atau tidak sejalan dengan prinsip-prinsip HAM.

Ia melanjutkan, permasalahan yang disampaikan oleh wadah pegawai KPK ke Komnas HAM penting karena seluruh elemen bangsa harus satu suara dan sepakat memberantas praktik korupsi. "Pemberantasan korupsi di Indonesia harus jadi agenda besar dan harus serius menangani," tegas dia.