Usut DAK, KPK panggil Kabag Pembangunan Setda Dumai

Saksi akan diperiksa untuk tersangka Wali Kota Zulkifli Adnan Singkah.

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Dokumentasi KPK

Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Dumai, Muklis Susantri, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia hendak dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah (ZAS).

Zulkifli ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Dumai dalam APBN-P 2017 dan APBN 2018.

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka ZAS," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa (1/12).

Selain Muklis, dua orang juga bakal diperiksa sebagai saksi untuk perkara Zulkifli. Masing-masing adalah Rahmayani berstatus ibu rumah tangga dan wiraswasta, Yudy Antonoval.

Pada perkaranya, Zulkifli bertemu Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Yaya Purnomo, di sebuah hotel bilangan Jakarta, Maret 2017. Yaya sudah divonis bersalah dalam kasus DAK APBN-P 2017 dan APBN 2018.