Usut dugaan korupsi RTH Bandung, KPK panggil 13 saksi

KPK mengingatkan, para saksi agar kooperatif hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut.

Logo KPK. Dokumentasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa 13 saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Tahun 2012-2013. Pemanggilan para saksi untuk mendalami kasus tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan saksi untuk tersangka Dadang Suganda (DS) yang berstatus wiraswasta.

"Pemeriksaan 1 September 2020, saksi untuk tersangka DS di Polrestabes Bandung, Jawa Barat (Jabar)," kata Ali di Jakarta, Selasa (1/9).

Total ada 13 orang yang akan diperiksa penyidik lembaga antikorupsi. Mereka adalah Pupung Haduah berstatus PNS, R. Ivan Hendriawan PNS DPKAD Kota Bandung, dan Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemkot Bandung tahun 2008-2011 Juniarso Ridwan.

Lalu, Rusjaf Adimenggala selaku Kadis Tata Ruang dan Cipta Karya Pemkot Bandung 2011-2013, Kabid Perencanaan Pemkot Bandung 2010-2013 Iskandar Zulkarnain, dan Soegiharti Siti Hasanah selaku Kepala Seksi Dokumentasi pada Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya pemkot Bandung sejak tahun 2008-2016.