Usut kasus Saiful Ilah, KPK geledah tiga tempat di Sidoarjo

KPK sita sebuah dokumen dari penggeledahan di Sidoarjo.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah barang bukti seusai menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM SDA) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Antara Foto

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi guna mengusut lebih lanjut perkara dugaan suap pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Ketiga lokasi itu berada di daerah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Adapun objek yang disisir KPK ialah, sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso 6 Nomor 1A, Kantor Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air, dan sebuah rumah di Desa Janti Dusun Balongan.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, mengaku hingga kini pihaknya masih melakukan giat tersebut. Dari ketiga lokasi, KPK baru berhasil menyita dokumen yang berkaitan dengan perkara.

"Sejauh ini, (barang yang disita) hanya beberapa dokumen saja," kata Fikri saat dikonfirmasi Alinea.id, Jumat (10/1).
Saiful Ilah telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo.

Konstruksi perkara suap terhadap Saiful bermula ketika seorang kontraktor bernama Ibnu mengikuti pengadaan sejumlah proyek di Kabupaten Sidoarjo tak mendapat jatah proyek yang akan digarap. Hal ini lantaran terdapat proses sanggahan dalam pengadaannya. Adapun proyek yang akan digarap ialah Jalan Candi-Prasung senilai Rp21,5 miliar.