Usut kasus suap di MA, KPK duga Windy Idol terima uang dan kelola aset

Windy membantah dirinya terkait kasus dugaan suap yang menjerat Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto Antara/dokumentasi

Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol, diduga menerima aliran duit panas dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Keterangan tersebut digali oleh penyidik KPK saat memeriksa Windy pada Senin (29/5).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Windy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara tersebut. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan dan pengusaha Dadan Tri Yudianto.

"Didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini," kata Ali melalui keterangan tertulis, Selasa (30/5).

Meski demikian, Ali enggan membeberkan besaran uang yang diduga diterima Windy. Di sisi lain, penyidik juga menduga Windy mengelola sejumlah aset. Hal itu turut didalami saat pemeriksaan.

"Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yang dikelola saksi," ujar Ali.