Usut kebakaran Kejagung, Polri masih dalami pengadaan ACP
Pendalaman dilakukan dengan memeriksa kembali bagian konsultan perencanaan pengadaan.
Penyidik Bareskrim Polri kembali memanggil konsultan perencanaan pengadaan alumunium composit panel (ACP) pada Kejaksaan Agung (Kejagung), JM. Pemeriksaan ini dalam rangka mengusut kasus terbakarnya gedung utama "Korps Adhyaksa".
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo, menyatakan, JM diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Namun, tidak dibeberkan keterangannya untuk tersangka siapa.
"Hari ini memeriksa saksi inisial JM yang merupakan konsultan perencanaan pengadaan ACP," tuturnya saat dikonfirmasi, Rabu (11/11).
Dibeberkan Sambo, penyidik juga akan memanggil ulang saksi ahli Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pasalnya, saksi ahli tersebut tidak dapat hadir pada undangan pemeriksaan kemarin (Selasa, 10/11) .
"Saksi ahli LKPP kemarin tidak hadir dan akan dijadwalkan pemeriksaan secepatnya," ucapnya.