Ada 5 orang yang dipanggil sebagai saksi pada hari ini. Empat di antaranya adalah pegawai BAKTI Kominfo.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa beberapa petinggi BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait perkara dugaan korupsi penyediaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 pada 2020-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, pemeriksaan saksi kasus BTS 4G pada hari ini dilakukan terhadap 5 orang. Seorang lainnya berasal dari eksternal Kominfo, tepatnya FiberHome.
“Kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai 2022 atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, tersangka IH, dan tersangka JGP,” katanya dalam keterangannya, Selasa (6/6).
Salah satu saksi yang diperiksa adalah Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat & Pemerintah BAKTI, Danny Januar Ismawan. Sebelumnya, ia pernah diperiksa pada 15 November 2022 serta 20 Maret dan 25 Januari 2023.
Selain itu, Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi Usaha BAKTI, Dhia Anugrah Febriansa. Ia pernah diperiksa pada 20 Maret 2023.