Usut megaskandal, kebakaran Kejagung diduga karena sabotase

Insiden terjadi saat Korps Bhayangkara mengusut beberapa kasus-kasus besar.

Petugas pemadam saat berupaya memadamkan api yang membakar Gedung Utama Kejagung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Sabtu (22/8) malam. Twitter/@aniesbaswedan

Terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/8) malam, memantik asumsi liar. Disabotase pihak-pihak tertentu, misalnya. 

Ini seperti yang diungkapkan pakar hukum pidana Universitas Trisakti (Usakti), Abdul Fickar Hadjar. Pangkalnya, Korps Adhyaksa kini tengah mengusut berbagai megaskandar korupsi yang menyedot perhatian khalayak, seperti perkara terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Soegirato Tjandra atau Djoko Tjandra dan menyeret jaksa Pinangki.

Bukan tidak mungkin, menurut analisanya, ini sebagai sebuah bentuk serangan terhadap para penyidik Jaksa yang tengah mengusut kasus besar. Termasuk Djoko Tjandra yang menyeret nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

"Bahkan, sangat mungkin itu menjadi ancaman bagi penyidik kejaksaan untuk mengembangkan kasus Jaksa Pinangki pada jaksa lainnya, termasuk para pejabat tingginya," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (24/8).

Sebagai informasi, ruangan jaksa Pinangki di gedung utama Kejagung turut dilalap "si Jago Merah" dalam insiden kemarin lusa. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait Djoko Tjandra karena diduga menerima suap sekitar US$500.000 atau setara Rp7 miliar. Pun telah dijebloskan ke penjara dan perkara masih dalam tahap pengembangan.