Utang melonjak, pemerintah disebut sembrono kelola anggaran

DPR menetapkan realisasi belanja negara tahun 2020 mencapai 94,6%. Sementara, terjadi defisit Rp947,7 triliun dan Silpa Rp245,59 triliun.

Ilustrasi. Alinea.id/Bagus Priyo.

Pemerintah dinilai sembrono mengelola anggaran selama pandemi. Pangkalnya, satu sisi menghadirkan utang yang semakin besar sementara di sisi lain ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang besar.

Hal ini, disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Sukamta, setelah Panitia Kerja atau Panja Perumus Kesimpulan DPR menetapkan bahwa realisasi belanja negara tahun anggaran 2020 mencapai 94,6% dari rencana yang ada.

Sementara itu, dari realisasi tersebut terjadi defisit Rp947,7 triliun dan terdapat Silpa Rp245,59 triliun. Hal ini disampaikan dalam rapat Badan Anggaran DPR bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin (6/9).

Hingga Juli 2021, menurut dia, utang Indonesia tercatat mencapai Rp6.750 triliun dengan rasio 40,51% dari Produk Domestik Bruto (PDB). "Pemerintah beralasan menambah utang karena pandemi, namun kinerja penanganan pandemi sering kedodoran, seperti terjadi saat lonjakan Covid pada Juli dan Agustus dengan banyaknya rumah sakit yang kolaps hingga kelangkaan oksigen," ujar Sukamta dalam keterangannya kepada Alinea.id, Selasa (7/9).

Sementara, lanjut dia, serapan anggaran kesehatan seringkali masih minim hingga pertengahan tahun, ini terjadi di 2020 maupun 2021. Di sisi lain, Sukamta juga melihat belanja pemerintah belum mampu membangun kemandirian ekonomi.