Vaksin Johnson & Johnson cocok untuk masyarakat adat-kelompok rentan

Penggunaan vaksin tersebut hanya sekali suntik, lebih cocok untuk masyarakat pedalaman.

Ilustrasi masyarakat adat/Foto Alineaid/Dwi Setiawan.

Koalisi Masyarakat Sipil meminta Kementerian Kesehatan mengalokasikan Vaksin Johnson & Johnson untuk masyarakat adat dan kelompok rentan. Vaksin ini juga diharapkan dialokasikan khusus bagi masyarakat di luar Jawa, penyandang disabilitas, atau kelompok rentan lainnya.

Pasalnya, penggunaan vaksin tersebut hanya sekali suntik dan lebih efisien karena tak perlu dua kali penyelenggaraan vaksinasi. “Efisiensi ini bermanfaat bagi pemerintah dan penerima vaksin,” kata Hamid Abidin, Direktur Eksekutif Filantropi Indonesia, dalam rilis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Vaksinasi bagi Masyarakat Adat dan Kelompok Rentan, Rabu (15/9).

Lebih lanjut Hamid  menuturkan, menggelar vaksinasi di luar Jawa bukan hal mudah. Faktor jarak, kondisi jalan, hingga sarana transportasi bisa menyurutkan minat warga. Ini belajar dari pengalaman Koalisi yang sudah bekerja membantu pemerintah melakukan vaksinasi untuk masyarakat adat dan kelompok rentan di lebih dari 30 kabupaten/kota di sembilan provinsi.

Sejalan dengan Hamid, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat (AMAN) Rukka Sombolinggi menambahkan Vaksin Johnson & Johnson ini lebih cocok digunakan di daerah yang warganya tinggal jauh dari kota seperti masyarakat adat yang di mana akses angkutan kendaraan minim.

Misalnya, sambung dia, di Meratus, Kalimantan Selatan, orang harus berjalan kaki dua hari demi menempuh jarak ke tempat vaksin. “Contohnya masyarakat di Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo harus menempuh perjalanan 4 jam hanya untuk ke pusat kota kecamatan. Serta masyarakat Kapuas Hulu, Kalimantan Barat yang gagal divaksin dikarenakan mabuk akibat perjalanan jauh dengan mobil bak terbuka,” ujar Rukka.