Vanessa Angel terima Rp35 juta dari transaksi pelacuran online

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkapkan pada transaksi pelacuran online, artis Vanessa Angel (VA) menerima uang sebanyak Rp35 juta.

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkapkan pada transaksi pelacuran online, artis Vanessa Angel (VA) menerima uang sebanyak Rp35 juta dari tarifnya senilai Rp80 juta. / Antara Foto

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkapkan pada transaksi pelacuran online, artis Vanessa Angel (VA) menerima uang sebanyak Rp35 juta dari tarifnya senilai Rp80 juta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan transaksi itu terungkap setelah memeriksa data digital transaksi keuangan atau rekening koran milik dua germo berinisial ES dan F.

"VA dapat Rp35 juta setelah dipotong Rp5 juta oleh ES dan masih kekurangan Rp10 juta oleh TN, karena waktu itu alasan tersangka limit rekeningnya," ucap Yusep di Surabaya, Senin (28/1).

Pada pemeriksaan rekening koran itu terungkap bahwa germo berinisial TN menerima transfer sejumlah uang untuk pembayaran bisnis pelacuran daring.

Dari situ juga terungkap bahwa 30% sebelumnya dari total Rp105 juta yang peruntukannya adalah Rp80 juta pembayaran biaya prostitusi terhadap tersangka VA, sedangkan Rp25 juta diperuntukan AS.