Wacana jabatan Presiden 3 periode harus disudahi

Partai politik pendukung harus berani bersuara, jangan lagi mengayun dalam menyampaikan sikap politik. 

Ilustrasi kebijakan Presiden Jokowi. Alinea.id/Bagus Priyo.

Wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat hingga tiga periode harus disudahi. Sebab, banyak yang menentang termasuk presiden melalui juru bicara Fadjroel Rachman.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Said Salahudin, mengajak semua elite politik terutama partai politik pendukung pemerintah untuk mendukung komitmen Presiden Jokowi  menolak wacana tiga periode alias perpanjangan masa jabatan presiden.

"Partai politik pendukung harus berani bersuara, jangan lagi mengayun dalam menyampaikan sikap politik. Perlu ada ketegasan agar tidak muncul ambiguitas yang membuat rakyat menjadi bingung," kata Sahudin di Jakarta, Minggu (12/9).

Dia menilai, melakukan amendemen UUD 1945 menjelang pelaksanaan pemilihan umum (pemilu), secara politik tidak realistis sehingga agenda untuk mengatur ulang terkait haluan negara dan masa jabatan presiden bisa dibicarakan pasca-Pemilu 2024.

Said mengungkapkan, pernyataan Jokowi yang kembali menolak wacana tiga periode dan perpanjangan masa jabatan presiden sebagaimana disampaikan juru bicara presiden pada Sabtu (11/9), semestinya sudah lebih dari cukup untuk mengakhiri diskursus mengenai isu itu.