Wacana penertiban pengamen ondel-ondel perlu dikaji

Aksi para pengamen itu telah mempertahankan eksistensi ondel-ondel yang makin tergerus zaman

Ondel-ondel./AntaraFoto

Wacana penertiban pengamen ondel-ondel untuk dibina dinilai menghilangkan sisi kreativitas para pelaku seni dadakan tersebut.

"Pembinaan memang perlu dilakukan, tapi jangan sampai menghentikan kreativitasnya," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, Senin (31/12).

Menurut politikus PKS itu, sadar atau tidak, aksi para pengamen itu telah mempertahankan eksistensi ondel-ondel yang makin tergerus zaman. Apalagi ondel-ondel jarang mendapatkan ruang pementasan, entah order pementasan dari pemerintah ataupun swasta.

Wacana pembinaan bagi pengamen ondel-ondel muncul beberapa waktu lalu karena dianggap meresahkan. Upaya yang sama juga pernah diwacanakan di 2014 silam saat Jakarta di bawah kepemimpinan Jokowi-Ahok. Kala itu, Ahok sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta menyatakan, ondel-ondel yang dimanfaatkan untuk mengemis telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Sementara Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) DKI Asiantoro menyampaikan pembinaan yang akan dilakukan bertujuan agar para pengamen seni pertunjukan khas masyarakat Betawi itu tak lagi mengamen di jalanan.