Adik Hatta Rajasa diperiksa KPK

Achmad Hafisz Tohir, adik Hatta Rajasa, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan Kabupaten Arfak.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah./ Antara Foto

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Achmad Hafisz Tohir. Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak.

Adik Hatta Rajasa itu akan bersaksi untuk Sukiman, kolega di partainya yang telah berstatus tersangka dalam kasus ini.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SUK (Sukiman)," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, dalam pesan singkat, Selasa (10/9).

Selain Sukiman, KPK juga telah menetapkan status tersangka pada Pelaksana Tugas dan Penanggung Jawab Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Natan Pasomba. 

Keduanya diduga telah melakukan praktik lancung dalam mengurus Dana Perimbangan pada APBN-Perubahan 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak.