Wakil Ketua KPK bantah komunikasi dengan tersangka penyuap penyidik

Lili Pintauli Siregar jawab MAKI soal dugaan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sempat menghubunginya.

Tangkapan layar Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (30/4). Disiarkan Youtube KPK RI.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar, mengklarifikasi informasi tersangka sekaligus Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial berusaha menghubunginya. Lili menegaskan, tidak pernah menjalin komunikasi dengan Syahrial.

"Saya tegas mengatakan bahwa tidak pernah menjalin komunikasi dengan tersangka MS (Syahrial) terkait penanganan perkara yang bersangkutan, apalagi membantu dalam penanganan perkara yang sedang ditangani oleh KPK," ucapnya saat konferensi pers, Jakarta, Jumat (30/4).

Lili menyadari sebagai insan KPK dirinya terikat kode etik dan peraturan lembaga antisuap yang melarang berhubungan dengan pihak-pihak berperkara. Namun, sebagai pimpinan dia mengakui tidak bisa sepenuhnya menghindari komunikasi dengan kepala daerah.

"Sebagai pimpinan KPK khususnya dalam pelaksanaan tugas pencegahan, saya tentu tidak dapat menghindari komunikasi dengan seluruh kepala daerah. Dan komunikasi yang terjalin tentu saja terkait dengan tugas KPK dalam melakukan pencegahan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi," jelasnya.

Lebih lanjut, Lili mengatakan, sebagai pejabat publik sebelum bergabung KPK dirinya punya jaringan cukup luas. Diketahui, Lili pernah menjadi komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).