Waktu identifikasi korban Lion Air diyakini berbeda dengan Air Asia

Hal ini disebabkan perbedaan kondisi jenazah korban dalam dua kecelakaan tersebut.

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur melakukan proses pengambilan sampel darah Slamet dan Kartini, orangtua Alfiani Hidayatul Solikah salah seorang pramugari pesawat Lion Air JT 610 yang mengalami kecelakaan, di Desa Mojorejo, Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (30/10)./Antara Foto

Proses identifikasi terhadap korban pesawat Lion Air PK-LQP JT 601, diyakini akan berlangsung lebih cepat dibanding pemeriksaan korban kecelakaan pesawat Air Asia QZ 8501 yang jatuh pada Desember 2014 lalu. Kepala Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri Said Sukanto, Kombes dr Lisda Cancer mengatakan, hal ini disebabkan perbedaan kondisi jenazah korban dalam dua kecelakaan tersebut.

Jasad korban pesawat Air Asia ditemukan dalam keadaan utuh, sementara korban pesawat Lion Air ditemukan dalam kondisi sebaliknya. Menurut Lisda, pemeriksaan jasad utuh membutuhkan waktu lebih lama. Pemeriksaan dilakukan tidak hanya dengan mengeksaminasi DNA, tapi juga sidik jari, kondisi gigi, hingga tanda medis korban. 

"Pemeriksaannya menyeluruh, satu hari tim forensik RS Polri mampu memeriksa sekitar delapan tubuh. Sementara, korbannya ratusan," kata Lisda di Gedung Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (13/11).

Alhasil, kata dia, proses identifikasi terhadap korban pesawat Air Asia yang jatuh di Selat Karimata pada 29 Desember 2014, memakan waktu sekitar tiga bulan.

Sementara itu, jasad korban pesawat Lion Air rute Jakarta-Pangkalpinang, hanya ditemukan bagian-bagian tubuhnya saja. Dengan demikian, pemeriksaan yang dilakukan menjadi lebih singkat.