Waktu tak cukup, tambahan kuota haji tak diambil

Kementrian Agama belum bisa ditindaklanjuti tambahan kuota.

ilustrasi. Istimewa.

Kementerian Agama RI telah menerima pemberitahuan dari Pemerintah Arab Saudi terkait tambahan kuota haji sebesar 10 ribu tahun ini. Surat pemberitahun itu diterima oleh Kemenag pada 21 Juni 2022 malam. 

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, menjelaskan pihaknya belum bisa ditindaklanjuti tambahan kuota itu. Karena waktu yang tersedia tidak memungkinkan. 

Apalagi, kata dia, Arab Saudi menetapkan kuota tambahan hanya untuk haji reguler. Penyiapannya harus berdasarkan ketentuan yang berlaku. 

"Kementerian Agama berkomunikasi intensif setelah menerima surat resmi dari Saudi terkait adanya tambahan kuota 10.000. Kita berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi," terang Hilman saat tiba di Jeddah, Arab Saudi, Rabu (29/6).

Secara resmi, kata dia, surat Kementerin Haji Arab Saudi sudah dijawab Kemenag. Intinya, Pemerintah Indonesia berterima kasih kepada Pemerintah Arab Saudi atas tambahan kuota itu. Tapi tambahan tidak diambil.