Walhi turun tangan selidiki tindakan represif polisi tangani demo

Walhi telah membentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan atas tindakan polisi yang represif.

Polisi melontarkan gas air mata saat kericuhan dalam unjuk rasa mahasiswa yang menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP. Antara Foto

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi Sumatera Selatan membentuk tim investigasi untuk menyelidiki tindakan represif polisi dalam menangani demonstrasi mahasiswa dan pelajar yang menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP di depan gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Selatan, Hairul Sobri, mengatakan tim investigasi yang dibentuknya itu bertujuan membantu mahasiswa atau pengunjuk rasa yang menjadi korban kekerasan polisi untuk melakukan gugatan hukum.  

“Sekarang tim investigasi sedang bekerja melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti terkait tindakan represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa peserta demonstrasi,”  kata Hairul di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (3/10).

Menurutnya, hasil penyelidikan pihaknya nanti akan dijadikan bahan untuk melaporkan permasalahan itu kepada pihak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Selain membentuk tim investigasi, Walhi Sumsel juga membuka posko pengaduan dan menyiapkan bantuan hukum. Pendampingan hukum bagi korban akan dilakukan mulai dari persiapan gugatan hingga penuntasan permasalahan tersebut.