Wapres serahkan manfaat program dan beasiswa BPJS Ketenagakerjaan ke pekerja

Santunan yang diserahkan Wapres Ma’ruf Amin terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin ditemani Menteri Sosial Tri Rismaharini menyerahkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) senilai Rp2,2 miliar kepada 10 pekerja di Surabaya, Kamis ( (2/6/2022). Foto: Istimewa.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin kembali menyerahkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) senilai Rp2,2 miliar kepada 10 pekerja di Surabaya. Sebelumnya, hal serupa juga dilakukan Ma’ruf Amin di Kendari Sulawesi Tenggara. 

Penyerahan santunan kali ini didampingi oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Direktur Utama BPjamsostek, Anggoro Eko Cahyo saat kunjungan kerja Wapres di Alun-alun Kota Surabaya, Kamis sore (2/6).

Santunan yang diserahkan Ma’ruf Amin terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Kematian (JKM), manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat beasiswa, hingga manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Dalam sambutannya Ma’ruf Amin berharap, usaha dan pemberdayaan yang dilakukan berbagai pihak ini akan mampu meningkatkan dan mempercepat kesejahteraan penerima manfaat.

Menurut data dari BPJamsostek, total pembayaran manfaat kepada peserta dari seluruh program selama bulan Mei 2021 hingga Mei 2022 di Provinsi Jawa Timur senilai Rp6,1 triliun dengan jumlah kasus sebanyak 523 ribu lebih kasus. Sedangkan untuk bantuan beasiswa pendidikan anak dengan periode yang sama sebesar Rp31,3 miliar untuk 10.514 anak.