3.000 pegawai non ASN terdaftar BPJamsostek, Wali Kota Parepare raih penghargaan
Upaya tersebut sukses mengantarkan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, meraih penghargaan Paritrana Award tahun 2022.
Strategi BP Jamsostek kelola dana peserta hadapi krisis global 2023
Berdasarkan laporan BPK, tata kelola dana investasi BPJS Ketenagakerjaan belum memadai.
Lindungi pekerja, 10 ribu non ASN Pemprov Kaltim dijamin BPJAMSOSTEK
Program jaminan yang dilakukan Pemprov Kaltim bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memastikan perlindungan bagi pegawai.
Jokowi minta BP Jamsostek hati-hati kelola dana peserta
BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan saat ini mengelola dana sekitar Rp607 triliun.
BPJamsostek biayai perawatan karyawan perusahaan yang dirawat 5 tahun
BPJamsostek menanggung biaya anggota yang mengalami kecelakaan di Pekanbaru.
BPJamsostek jamin pemasangan tangan robotik pekerja yang alami kecelakaan
Filly hand ialah inovasi yang dikembangan para ahli di Universitas Diponegoro.
Wapres serahkan manfaat program dan beasiswa BPJS Ketenagakerjaan ke pekerja
Santunan yang diserahkan Wapres Ma’ruf Amin terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja.
Menko PMK: Masih banyak masyarakat belum paham pentingnya jaminan sosial
Menurut data OJK pada tahun 2019, literasi asuransi penduduk Indonesia hanya sebesar 19,40%.
BP Jamsostek bagikan takjil "Ramadhan Berbagi" kepada masyarakat
Selain mempunyai nilai ibadah, kegiatan juga menumbuhkan jiwa sosial dan kedermawanan insan BP Jamsostek serta mempererat tali silaturami.
BPJamsostek pastikan perawatan dan santunan korban Alfamart ambruk di Kalsel
BPJamsostek memberikan santunan bagi korban Alfamart ambruk di Kalsel.
BP Jamsostek DKI sebut banyak pekerja informal rentan risiko kecelakaan
IFG memberikan bantuan perlindungan Jaminan Kematian (JKM) kepada 2.000 pekerja rentan.
Ahli waris relawan nakes peserta BP Jamsostek dapat santunan Program JKM
Pembayaran santunan manfaat Program JKM BP Jamsostek meningkat lebih dari 300% selama masa pandemi Covid-19.
BP Jamsostek santuni dan tanggung perawatan korban PLTPb Dieng
Satunan dan biaya perawatan diberikan karena seluruhnya terdata sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
BP Jamsostek santuni keluarga korban KKB di Beoga Papua
Salah satu yang diterima adalah santunan kecelakaan kerja berupa 48 kali upah. Dana yang disiapkan Rp1,06 miliar.
Respons Permenaker 17/2021, 150 peserta BPJamsostek teken akad KPR
Permenaker 17/2021 semakin mempermudah akses pekerja yang menjadi peserta BPJamsostek untuk memiliki rumah.
Hormati putusan MK, BPJamsostek fokus perluas kepesertaan
MK sebelumnya membatalkan pengalihan program PT Taspen dan PT ASABRI ke BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.
Luhut pastikan kelancaran vaksinasi BPJamsostek di Bali
Luhut menyampaikan, bahwa vaksinasi di wilayah Provinsi Bali sudah sangat baik.
Optimalisasi JSK, BPJamsostek minta dukungan dari Kemenhub
Misalkan saja berupa edaran kepada perusahaan transportasi online dan transportasi darat serta sosialisasi bersama tentang JSK.
Punya dana kelolaan hampir Rp500 triliun, Jamsostek bakal investasi di INA
Jamsostek menandatangani nota kesepahaman dengan Indonesia Investment Authority (INA).
BEI hargai keputusan BPJamsostek kurangi portofolio di saham
Bursa menyebut kebijakan investasi dari para pengelola dana publik adalah kebijakan yang independen.
Hari Musik Nasional, BP Jamsostek beri perlindungan kepada musisi
Setiap musisi anggota FESMI secara otomatis didaftarkan menjadi peserta BP Jamsostek.
Tugas bos anyar BPJS Ketenagakerjaan, kerek jumlah peserta hingga JKP
Kualitas layanan dan hasil investasi menjadi salah satu tantangan BPJS Ketenagakerjaan.
Apindo: kasus BPJamsostek berbeda dengan ASABRI dan Jiwasraya
Penurunan nilai investasi BPJamsostek terjadi karena pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
BP Jamsostek: Ada peningkatan pengajuan klaim JHT selama Covid-19
Puncak tertinggi terjadi pada Juli 2020 dengan jumlah permintaan mencapai 329.283 kasus.
BPJamsostek relaksasi iuran wajib karyawan hingga 90%
Hanya saja, khusus untuk iuran Jaminan Hari Tua (JHT) tak dilakukan relaksasi dan tetap dibayarkan pemberi kerja dan pekerja sesuai regulasi