Wasekjen PKB maafkan satu pelaku penyebar hoaks dirinya PKI

Pemaafan dilakukan karena tersangka baru melahirkan anak yang masih butuh disusui.

Dita Indah Sari (kanan) memaafkan Sri Desti Sundari, salah satu tersangka penyebar hoaks terhadap dirinya./ Kudus Purnomo Wahidin/Alinea

Wasekjen PKB, Dita Indah Sari, memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik yang ia laporkan. Laporan yang dibuat Dita, terkait tudingan di media sosial yang menyebut dirinya sebagai anak PKI.

Dita mengatakan, kedatangannya untuk menemui salah satu tersangka yang telah ditangkap polisi.

"Hari ini penyidik memanggil tersangka yang sudah di BAP Sabtu kemarin dan sekarang mau di BAP lagi, jadi ingin mendengar sendiri dari penyidik, bagaimana progresnya," kata Dita di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/1).

Kendati demikian, Dita mengaku telah memaafkan seorang tersangka bernama Sri Desti Sundari. Ini dilakukan lantaran tersangka baru saja melahirkan anak, yang saat ini berusia 40 hari.

"Saya memaafkan karena memang alasan kemanusiaan. Dia baru punya anak dan anaknya masih 40 hari, jadi masih butuh disusui ibunya, sehingga kalau tidak dimaafkan nanti akan masuk bui bersama anaknya. Gus Dur juga mengajarkan kemanusiaan lebih penting dari politik," ungkapnya.