Saat ini, Polri dan Bea Cukai tengah fokus untuk melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang datang China, Taiwan dan Vietnam.
Sejak akhir 2014 silam, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Indonesia berada pada status darurat narkoba. Bahkan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu telah berjanji tak akan memberikan pengampunan terhadap para terpidana narkotika.
Aparat pun gencar melakukan pengungkapan kasus barang haram tersebut. Badan Narkotika Nasional (BNN) misalnya, pada tahun 2016 berhasil meringkus 1.238 tersangka narkoba dari 807 kasus. Jumlah tersebut kemudian naik menjadi 1.324 tersangka dari 953 kasus pada 2017.
Sedangkan di awal tahun ini, BNN dan TNI Angkatan Laut telah menggagalkan pengiriman 1,3 ton sabu dan diikuti Polri dan Bea Cukai yang membongkar pengiriman 1,6 ton sabu (sebelumnya ditulis 1,8 ton).
Kepala Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dir IV) Polri, Brigjen Eko Daniyanto mengungkapkan, jalur laut utara Sumatera merupakan titik rawan pengiriman narkoba oleh sindikat internasional. Mereka mengemas barang haram ke dalam kapal ikan untuk mengelabui aparat.
“Kami harus fokus kepada kapal ikan yang datang dari China, Taiwan, Myanmar atau Vietnam untuk melaksanakan pemeriksaan dengan melibatkan anjing pelacak,” terang Eko, Minggu (25/2).