Wiranto ogah lindungi Kivlan Zen 

Lewat sebuah surat, Kivlan meminta perlindungan dari Wiranto dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto memberikan keterangan kepada media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/6). /Antara Foto

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengaku belum menerima surat permintaan perlindungan dan jaminan penangguhan penahanan dari eks Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. Namun demikian, Wiranto mengatakan tak akan berupaya melindungi Kivlan dari jerat hukum. 

"Saya belum baca ya. Belum tahu, (suratnya) belum sampai ke saya. Kemarin sudah saya tegaskan bahwa biarlah proses hukum itu berlanjut, biar saja (Kivlan diproses)," kata Wiranto kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/6).

Menurut dia, semua pihak sudah sepakat menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Karena itu, Wiranto mendorong kepolisian menindaklanjuti kasus hukum yang melibatkan Kivlan Zen hingga tuntas.

"Yang kami anggap, kami duga melakukan pelanggaran hukum pada tingkat apa pun, jenis apa pun. Silakan kepolisian melanjutkan proses penyelidikan, penyidikan sampai tuntas," jelasnya.

Sebelumnya, Kivlan dikabarkan mengirim surat permintaan perlindungan dan jaminan penangguhan penahanan kepada Wiranto, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu, dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.