WNA selundupkan narkoba lewat alat kelamin wanita

Tersangka menggunakan penerbangan Utopia Airlines yang telah sebelas kali kedapatan meloloskan barang haram itu.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama dengan Direktorat Bea Cukai membongkar sindikat narkoba jaringan Kamerun, Thailand-Indonesia. Alinea.id/Ayu Mumpuni

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama dengan Direktorat Bea Cukai membongkar sindikat narkoba jaringan Kamerun, Thailand-Indonesia. Jaringan ini menggunakan penerbangan Utopia Airlines untuk melancarkan aksinya.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Krisno Halomoan Siregar menyebutkan satu orang warga negara Pantai Gading, empat orang warga negara Thailand dan dua orang warga negara Indonesia yang tergabung dalam jaringan itu.  

Ketujuh tersangka itu adalah Assi Cedric dari Pantai Gading, Phijittra Thepaut Als Ploy, Pitchanan Thongpon Als Daw, Chiangka Wandee, Changjit Jinatta dari Thailand. Sedangkan dari Indonesia terdapat Januar Rifai dan Hendro Als Kebot sebagai tersangka.

Krisno mengatakan kelompok ini menggunakan modus menelan narkoba dan kemudian mengeluarkannya dengan menggunakan obat pencahar. Narkoba yang ditelan tersebut berjenis kapsul.

"Salah satunya adalah Assi. Dia telan 61 kapsul sabu supaya lolos. Ketika ditangkap dan diperiksa, ternyata ada 61 kapsul sabu itu di dalam perutnya," kata Krisno di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/10).