Yasonna anggap kasus kriminalitas napi asimilasi rendah

Yasonna minta jajarannya koordinasi dengan kopolisian

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly saat bersiap mengikuti rapat kerja bersama Baleg DPR, di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1)/Foto Antara/Muhammad Adimaja.

Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM), Yasonna Laoly menyebut tingkat pengulangan tindak kriminal narapidana program asimilasi dan integrasi di tengah Covid-19 tergolong rendah. 

Kendati demikian, ia tetap meminta jajarannya mengadakan evaluasi untuk memulihkan rasa cemas masyarakat dengan memberi jaminan keamanan.

“Hal ini sangat penting kita lakukan. Dari 38 ribu lebih warga binaan yang dibebaskan lewat program ini, asumsikan saja 50 orang yang kembali melakukan tindak pidana. Angka pengulangan ini sebenarnya masih sangat rendah, bahkan jauh di bawah rate residivisme sebelum Covid-19 ini,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (20/4).

Dia lantas menginstruksikan seluruh jajarannya untuk meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian, menyusul adanya tindak kriminal narapidana setelah dibebaskan melalui program tresebut.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atau Ditjen PAS pada 20 April pukul 07.00 WIB, sebanyak 38.882 narapidana program asimilasi dan integrasi dibebaskan.