Djoko Tjandra disebut ada di Indonesia, Yasonna: Tidak ada datanya kok!

Sistem keimigrasian tidak mendeteksi keberadaan buronan kasus Bank Bali.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019)/Antara Foto.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly memastikan buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra tidak berada di Indonesia.

Hal ini sekaligus menanggapi pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin soal keberadaan Djoko di Indonesia dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (29/6).

"Dari mana data bahwa dia 3 bulan di sini, tidak ada datanya kok," ujar Yasonna dalam keterangan resminya, Selasa (30/6).

Menurutnya, sistem keimigrasian tidak mendeteksi keberadaan Djoko bertolak ke Indonesia. Karena itu, dia meyakini buronan tersebut tidak pernah masuk kembali ke tanah air dan tidak mengetahui keberadaanya.

"Kemenkumham tidak tahu sama sekali (Djoko Tjandra) di mana. Makanya, kemarin kan ada dibilang ditangkap, kita heran juga. Jadi kami sudah cek sistem kami semuanya, tidak ada," kata dia.