YLBHI desak tanggung jawab pemerintah dalam penanganan kasus gagal ginjal akut

YLBHI meminta pemerintah untuk melaksanakan tugas konstitusionalnya dengan memaksimalkan sumber daya secara maksimum.

YLBHI desak tanggung jawab pemerintah dalam penanganan kasus gagal ginjal akut. Ilustrasi Istimewa

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengingatkan agar pemerintah Indonesia bersungguh-sungguh dalam menangani kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). Menurut YLBHI, pemerintah mesti berkaca pada peristiwa pandemi Covid-19, di mana lambannya respon pemerintah mengakibatkan jatuhnya banyak korban.

"Sama halnya dengan kasus gangguan ginjal akut, jika pemerintah tidak sungguh-sungguh menangani kasus ini, maka tidak menutup kemungkinan peristiwa kelam pandemi Covid-19 kembali terulang," demikian keterangan tertulis YLBHI, Selasa (25/10).

YLBHI meminta pemerintah untuk melaksanakan tugas konstitusionalnya dengan memaksimalkan sumber daya secara maksimum. Hal ini dilakukan untuk menjamin keselamatan warga negara atas peristiwa ini.

Selain itu, YLBHI juga mengingatkan pemerintah untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian agar penanganannya tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) khususnya terhadap anak. Sebab, menurut YLBHI, korban dalam kasus ini adalah kategori anak sebagai kelompok rentan.

"Maka penanganannya harus memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak," ujar YLBHI.