YLBHI: Negara seharusnya berterima kasih pada kelompok SMB

Anggota kelompok SMB diwajibkan membayar iuran. Uang yang terkumpul digunakan untuk kebutuhan mereka sendiri.

Polisi dan TNI memeriksa barang bukti diduga milik kelompok SMB. Antara Foto

Tudingan sebagai kelompok kriminal bersenjata oleh aparat keamanan yang disematkan kepada Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) ternyata berbanding terbalik. Alih-alih membuat onar, kelompok ini ternyata turut berkontribusi terhadap kehidupan masyarakat. 

Tanpa bantuan pemerintah, kelompok yang beranggotakan sekitar ratusan orang ini dapat hidup mandiri secara swadaya. Mereka membangun berbagai macam fasilitas sosial. Tak hanya untuk kelompoknya sendiri, tapi juga Suku Anak Dalam, warga asli Batanghari, Provinsi Jambi.

Penelusuran Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di lapangan mengungkapkan hal itu. Untuk membangun fasilitas sosial, kelompok SMB mewajibkan bagi tiap-tiap anggotanya membayar iuran. Dana yang terkumpul lalu digunakan untuk membangun mushola dan pondok-pondok bagi Suku Anak Dalam. Bahkan sudah mulai dibangun sebuah masjid meski baru fondasi. 

“Iuran itu juga untuk memberi makan sehari-hari Suku Anak Dalam. Kemudian mengajari mereka cara bercocok tanam,” kata Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Era Purnama Sari kepada Alinea.id di Jakarta pada Selasa (6/8).

Selain tempat peribadatan, lanjut Era, fasilitas pada aspek pendidikan turut mereka bangun. Itu antara lain Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Akan tetapi, semua bangunan itu kini telah sirna. Tepatnya setelah terjadi penangkapan terhadap anggota kelompok SMB oleh aparat TNI dan Polri pada 18 sampai 19 Juli 2019.