YouTuber Pablo Benua terancam 4-5 tahun penjara

YouTuber Pablo Benua diancam hukuman penjara 4-5 tahun atas perbuatannya melakukan penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.

YouTuber Pablo Benua diancam hukuman penjara 4-5 tahun atas perbuatannya melakukan penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor. / Facebook Pablo Putra Benua

YouTuber Pablo Benua diancam hukuman penjara 4-5 tahun atas perbuatannya melakukan penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor yang saat ini ditangani oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Pablo diancam Pasal 378, 263 dan 372 KUHP. Ancamannya bervariasi ada empat tahun, ada lima tahun," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/7).

Dalam kasus tersebut, kata Argo, pihak kepolisian telah melakukan melakukan penyelidikan dan klarifikasi pada 12 saksi.

"Dan kemudian setelah itu kita sudah menetapkan tersangka berkaitan dengan kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat kendaraan bermotor atas nama Pablo Benua," kata Argo.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan pada Pablo pada Kamis (25/7) sebagai tersangka. Pemanggilan tersebut diketahui merupakan pemanggilan pertama Pablo sebagai tersangka kasus penggelapan kendaraan bermotor.