Zul Zivilia ternyata masuk komplotan bandar narkoba, terancam hukum mati

Vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul, diduga sebagai komplotan bandar narkoba besar terancam hukuman mati.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (ketiga kanan) berbincang dengan tersangka vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul (kedua kanan) saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/3/2019)./ Antara Foto

Vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul, diduga sebagai komplotan bandar narkoba besar terancam hukuman mati.

Pelantun tembang Aishiteru Zulkifli (38), alias Zul yang ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah apartemen kawasan Jakarta Utara, Kamis (28/2), diduga terlibat jaringan pengedar narkotika.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan penyidik menduga itu, karena saat diamankan aparat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dia tidak sendirian, melainkan bersama orang lainnya sedang menimbang dan memasukkannya ke dalam klip plastik kecil.

"Hasil tes urine menyatakan Z (Zul Zivilia) positif sabu. Tapi ada dugaan mereka bukan hanya pemakai tapi terlibat dalam jaringan pengedar karena itu tadi aktivitas saat penangkapan. Untuk Z, perannya menimbang narkoba dan memasukkannya ke dalam sejumlah plastik klip atau paket," tutur Argo Yuwono, Jumat (8/3).

Selain itu, Zul Zivilia dan rekan-rekannya juga diduga turut serta mendistribusikan narkotika itu, namun kepolisian, kata Argo, masih mendalaminya.