Zulkifli Hasan minta KPK jadwal ulang pemeriksaan

Zulhas sejatinya diperiksa kasus dugaan suap dengan pengajuan revisi alih fungsi hutan Provinsi Riau.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan/Foto Alinea.id/Fadli Mubarok

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan absen dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejatinya, Zulhas diperiksa kasus dugaan suap dengan pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau 2014.

Dalihnya, terbentur agenda kerja yang tak dapat ditinggalkan. Pria yang akrab disapa Zulhas itu meminta dijadwalkan ulang pemeriksaan.

"Berdasarkan konfirmasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak bisa hadir dan meminta dijadwal ulang untuk tanggal 14 Februari," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/2).

Ini merupakan kali kedua penyidik memanggil pria yang akrab disapa Zulhas itu. Sebelumnya, ia memenuhi panggilan pada Kamis (16/1). Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan Zulhas akan diperiksa dalam kapsitasnya sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pada periode 2009-2014.

Pada perkara ini, KPK menetapkan dua tersangka yakni Pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma Surya Darmadi, dan eks Legal Manager PT Duta Palma Group Suheri  Terta. KPK juga menetapkan koorporasi PT Palma Satu sebagai tersangka suap alih fungsi lahan. Ketinganya, ditetapkan sebagai tersangka pada 29 April 2019.