Audit Stadion Kanjuruhan, Kementerian PUPR berikan 7 rekomendasi

Audit dilakukan seiring terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang melukai ratusan penonton lainnya.

Stadion Kanjuruhan, yang menjadi markas Arema FC, di Kabupaten Malang, Jatim. Wikipedia/Nur Cholis

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan 7 rekomendasi hasil audit Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim). Audit dilakukan menyusul terjadinya tragedi yang menewaskan 132 orang dan melukai ratusan penonton ainnya.

"Tiga [rekomendasi] di antaranya berhubungan langsung dengan kejadian kecelakaan. Yang secara keseluruhan, 7 rekomendasi itu yang kita gunakan untuk kriteria terkait tugas dari Bapak Presiden untuk merehab dan merenovasi total Stadion Kanjuruhan," kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, saat meninjau Stadion Kanjuruhan, Kamis (13/10).

Rekomendasi yang diberikan Kementerian PUPR meliputi berbagai fasilitas. Misalnya, tangga tribun, pintu stadion, pintu darurat, penerangan, fasilitas toilet, pagar pembatas, dan perimeter bangunan utama dengan area parkir.

"Mengenai tangga tribun, terutama tribun ekonomi yang biasanya tidak ada tangga langsung ke tempat duduk penonton. Kedua, pintu stadion tidak ada jarak dengan anak tangga, yang elevasi terlalu curam. Ketiga, tidak ada pintu darurat, yang ada hanya pintu service yang tidak bisa diakses oleh penonton di tribun," tuturnya.

"Setelah ditetapkannya 7 rekomendasi ini, Kementerian PUPR akan mendesain ulang Stadion Kanjuruhan untuk dilakukan rehab total sehingga lebih bermanfaat dan terhindar dari musibah serupa," imbuh dia.