WADA cabut sanksi untuk Indonesia

WADA sebelumnya memberikan sanksi kepada Indonesia via LADI karena tidak patuh (uncompliance) terhadap tes doping tahunan.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, saat mengumumkan WADA mencabut sanksi untuk Indonesia di Jakarta, Jumat (4/2/2022). Dokumentasi Kemenpora

Indonesia akhirnya terbebas dari sanksi World Anti-Doping Agency (WADA). Kabar ini disampaikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, pada Jumat (4/2).

"WADA sudah memutuskan bahwa LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia) sudah dikeluarkan dari daftar yang terkena sanksi. Secara resmi pemerintah mengumumkan bahwa kita sudah dicabut sanksi oleh WADA," katanya, melansir situs web Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Berdasarkan laporan Ketua Satgas WADA, terang Zainudin, keputusan mencabut sanksi LADI dikeluarkan pada 2 Februari 2022 waktu Kanada.

WADA sebelumnya memberikan sanksi kepada LADI karena tidak patuh (uncompliance) terhadap tes doping tahunan. Ini diketahui saat tim bulutangkis Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih dalam penyerahan piala Thomas Cup, Oktober 2021.

Selain itu, Indonesia juga dilarang menjadi tuan rumah kejuaraan olahraga tingkat regional hingga internasional. Kemudian, dilarang mengirimkan utusan untuk duduk di lembaga-lembaga olahraga internasional.