687 bakal pasangan calon telah mendaftar di Pilkada 2020

Usai membuka proses pendaftaran maka bapaslon yang diterima pendaftarannya akan diverifikasi berkas pencalonannya.

Ilustrasi Pemilihan Umum. Alinea.id/Dwi Setiawan

Tahap pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada 2020 resmi ditutup pada Minggu (6/9) pukul 24.00. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan, sejak dibuka pada 4 September 2020 hingga batas akhir pendaftaran, ada 687 bapaslon yang diterima pendaftarannya.

Hal itu berdasarkan data yang dihimpun oleh Sistem Informasi Pencalonan (Silon) per pukul 24.00. Dari jumlah tersebut, 22 bapaslon mendaftar untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 570 mendaftar untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, sementara 95 mendaftar untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota.

"Adapun untuk jumlah berdasarkan jenis kelamin, 1.233 bakal pasangan calon merupakan laki-laki dan 141 perempuan. Sebanyak 626 diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik dan 61 maju dari jalur perseorangan," ungkap Ketua KPU Arief Budiman dalam keterangan tertulis, Senin (7/9). 

Arief  menambahkan, usai membuka proses pendaftaran maka bapaslon yang diterima pendaftarannya akan diverifikasi berkas pencalonannya serta mengikuti tes kesehatan. 

Adapun bagi bapaslon yang tidak diterima pendaftarannya, KPU mengimbau agar tetap menjaga situasi kondusif dan mengikuti peraturan perundangan yang berlaku.