Alasan BW dan Denny Indrayana tak hadir di sidang MK hari ini

Bambang Widjojanto disebut akan hadir di sidang berikutnya.

Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana berbincang dalam sidang di MK terkait sengketa pilpres. Antara Foto

Ketua tim hukum pemohon atau dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Bambang Widjojanto, tampak tak menghadiri persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait Pilpres 2019 pada Kamis, (20/6). Selain Bambang Widjojanto, tampak tak hadir pula Denny Indrayana dan Teuku Nasrullah.

Ketidakhadiran ketiga anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi dijelaskan oleh rekannya Luthfi Yazid. Luthfi yang juga bagian dari kuasa hukum Prabowo-Sandi mengatakan ketiga rekannya tak hadir dalam sidang di MK karena tengah mempersiapkan sesuatu. 

“Beliau sedang kerjakan sesuatu yang juga untuk kepentingan persidangan besok,” kata Luhtfi usai sidang PHPU keempat di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis (20/6).

Apalagi, lanjut dia, sidang sebelumnya baru berakhir pada Kamis dini hari pukul 05.00 WIB. Dengan begitu, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu perlu beristirahat agar tetap sehat dalam menjalani persidangan berikutnya. Pihaknya pun tak ingin terlalu memforsir tenaga dalam mengikuti persidangan di MK.

Meski demikian, Luthfi dan rekan-rekannya yang hadir dalam sidang PHPU di MK memastikan tetap berkoordinasi dengan Bambang Widjojanto, Denny Indrayana dan Teuku Nasrullah.