ASN di 22 provinsi berpotensi tak netral pada Pemilu 2024, tertinggi di Maluku Utara

Terdapat beragam pola pelanggaran netralitas ASN. Misalnya, mempromosikan calon tertentu.

ASN di 22 provinsi berpotensi tak netral pada Pemilu 2024. Alinea.id/Oky Diaz

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan pemetaan atas potensi kerawanan netralitasi aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Setidaknya abdi negara di 22 provinsi berpotensi berpihak pada kandidat tertentu.

Provinsi terawan pertama ditempati Maluku Utara dengan skor 100. Kemudian, Sulawesi Utara (55,87), Banten (22,98), Sulawesi Selatan (21,93), Nusa Tenggara Timur (9,4), Kalimantan Timur (6,01), Jawa Barat (5,48), Sumatera Barat (4,96), Gorontalo (3,9), dan Lampung (3,9).

"Inilah posisi provinsi yang kerawanannya tinggi. Maka, pada sepuluh provinsi ini pastikan upaya pencegahannya tepat," ujar anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, di Manado, Sulawesi Utara, pada Kamis (21/9).

Bawaslu juga melakukan pemetaan potensi kerawanan ASN di tingkat kabupaten/kota. Tercatat ada 20 daerah dengan kerawanan tertinggi, yakni Siau Tagulandang Biaro, Wakatobi, Ternate, Sumba Timur, Parepare, Kabupaten Bandung, Jeneponto, dan Mamuju.

Kemudian, Halmahera Selatan, Bulu Kumba, Maros, Tomohon, Konawe Selatan, Kotamobagu, Kediri, Konawe Utara, dan Poso. Lalu, Kepulauan Sula, Tolitoli, Nias Selatan, Pangkajene dan Kepulauan, Banjarbaru, Dompu, Sigi, dan Luwu Timur.