Caleg DPRD Bandung dari Partai Gerindra tertangkap nyabu

Agus Mulyana merupakan caleg Gerindra dari Dapil 5 Kota Bandung, Jawa Barat.

Ilustrasi narkoba. Pixabay

Agus Mulyana, seorang calon legislatif untuk DPRD Kota Bandung yang berasal dari Partai Gerindra ditangkap polisi di Jalan Ir. H Juanda, Kota Bandung, Jawa Barat karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Dalam penangkapan Agus, jajaran dari Polda Jawa Barat menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,6 gram.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Gerindra Kota Bandung, Hasan Fauzi, membenarkan informasi yang menyebut bahwa kadernya tertangkap karena kasus narkoba. Meski begitu, Hasan menegaskan, Partai Gerindra selalu melakukan pengawasan ketat sebelum dan sudah diputuskan seorang kader masuk sebagai caleg.

"Kami selalu pastikan bahwa caleg ini harus bersih. Jangankan untuk ikut ketika tes di KPU, sebelumnya pun pas level tes partai, kami lakukan tes ketat sampai tes kesehatan," kata Hasan di Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum, Agus Mulyana tercatat sebagai Caleg DPRD Kota Bandung yang diusung Partai Gerindra untuk daerah pemilihan (dapil) lima Kota Bandung dengan nomor urut tujuh.

Hasan meyakini, Agus Mulyana saat mengonsumsi narkoba dilakukan secara tertutup. Tak ada infromasi pula yang didapatnya bahwa Agus ternyata seorang pemakai. Hal inilah yang luput dari pengawasan pengurus Partai Gerindra.