Bawaslu: Keselamatan rakyat jadi misi Pilkada 2020

Terdapat empat potensi kerawanan saat pilkada nanti.

Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo. Dokumentasi Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai, keselamatan rakyat, khususnya hak atas kesehatan dan kedaulatan politik, menjadi misi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang dilaksanakan saat pandemi coronavirus baru (Covid-19).

"Ini menjadi tantangan bagi pengawas dan penyelenggara pemilu dalam pelaksanaan Pilkada 2020," ucap Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, dalam webinar "Pilkada 2020: Tunda atau Dilanjutkan?" yang diselenggarakan Human Studies Institute (HSI), Selasa (29/9).

Dirinya melanjutkan, terdapat empat titik kerawanan dalam tahapan pilkada saat pagebluk. Pertama, risiko kesehatan.

Untuk meminimalisasi potensi penyebaran Covid-19, diterbitkan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 4 Tahun 2020. Di dalam Pasal 4 ayat (2) dijelaskan, penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan saat kegiatan tatap muka di dalam ruangan dan sepanjang tahapan.

"Kedua, risiko pemanfaatan fasilitas pemerintah, yaitu bantuan sosial yang dilakukan para calon kepala daerah; ketiga, politik uang yang disebabkan kondisi perekonomian masyarakat yang saat ini lemah; keempat, partisipasi masyarakat yang harus dibangun dengan kondisi keamanan dan kenyamanan," tuturnya.