Bawaslu klaim kampung antipolitik uang perkokoh kesadaran masyarakat

Bawaslu telah mendirikan kampung antipolitik uang di beberapa daerah. Salah satunya di Desa Gunungsari, Kota Batu, Jatim.

Ilustrasi politik uang pada Pemilu 2024. Foto Antara

Pembentukan kampung antipolitik uang yang diinisiasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diharapkan memperkokoh komitmen masyarakat mewujudkan demokrasi yang bersih dan bermartabat.

"Terbentuknya kampung antipolitik uang diharapkan muncul kampung-kampung dengan karakter masyarakat yang memiliki kesadaran politik yang tinggi," ucap anggota Bawaslu RI, Puadi, dalam keterangannya, Selasa (27/12).

Bawaslu telah mendirikan kampung antipolitik uang di beberapa daerah. Salah satunya ada di Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur (Jatim).

Menurut Puadi, politik uang menjadi musuh besar "pesta demokrasi" dan mengganggu agenda pembangunan nasional suatu negara. Oleh sebab itu, Bawaslu terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat atas bahaya politik uang.

"Bawaslu berusaha menyentuh ruang hati masyarakat untuk menolak politik uang. Setidaknya untuk diri sendiri dan keluarga," katanya.