Beda Ganjar dan ASN di ranah pilpres

Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan beda kepala daerah seperti Ganjar Pranowo dan aparatur sipil negara (ASN) dalam kampanye pilpres.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (tengah) berdialog dengan perwakilan nasabah saat pertemuan dengan nasabah BKK Pringsurat di Graha Bhumi Phala Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (31/1). Foto Antara

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membela Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Menurut JK, posisi kepala daerah berbeda dengan aparatur sipil negara (ASN) dalam menunjukkan dukungan politik pada masa kampanye Pilpres.

"Gubernur, bupati itu kan naik karena pemilihan partai, jadi beda dengan ASN. Memang gubernur itu berasal dari partai, jadi posisinya jelas," kata JK kepada wartawan di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (26/2).

JK menjelaskan kepala daerah merupakan jabatan politis, sehingga gubernur, bupati dan wali kota boleh memberikan dukungan terbuka kepada pasangan capres-cawapres tertentu. Karena itu, wajar jika Ganjar dan 34 kepala daerah di Jateng mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf. 

Apalagi, lanjut JK, Ganjar dan Jokowi sama-sama kader PDI Perjuangan (PDI-P). "Sekali lagi saya tekankan, gubernur maupun bupati itu sebagian besar dari partai, jadi posisinya jelas. Kalau (gubernur) dari PDI-P posisinya jelas. Artinya mendukung calon yang sesuai pilihan partainya," ujar JK. 

Sedangkan untuk ASN, Wapres mengingatkan bahwa seluruh pegawai pemerintah dilarang berpihak selama masa kampanye Pilpres 2019.