BPN kritik performa Jokowi di bidang hukum 

Sudirman Said menyebut Jokowi minim pencapaian di bidang hukum.

Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Sudirman Said (tengah) memberikan keterangan usai menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) di kantor KPU, Jakarta, Rabu (2/1). Foto Antara

Direktur Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sudirman Said menuding calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) sengaja tak membahas kasus hukum secara spesifik dalam debat perdana Pilpres 2019, pekan lalu. Menurut Sudirman, Jokowi tersandera catatan buruk di bidang hukum pada masa pemerintahannya. 

"Justru (di debat) kemaren itu menurut saya yang membuat mutu Jokowi turun ialah apabila (Jokowi) masuk dalam kasus karena catatan di bidang hukum buruk," ujarnya dalam sebuah diskusi di salah satu restoran di kawasan Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (22/1).

Menurut Sudirman, tidak banyak capaian pemerintahan Jokowi di bidang hukum yang bisa dibanggakan. Karena itu, Jokowi dianggap main aman dalam debat bertema hukum, hak asasi manusia (HAM), terorisme, dan korupsi itu.

Sudirman juga menyoroti maraknya kasus-kasus hukum yang tidak terselesaikan pada era Jokowi. Meskipun pemerintah tidak dapat mengintervensi, menurut Sudirman, seorang pemimpin negara seharusnya dapat mengontrol proses hukum.

"Seorang pemimpin negara bisa mengontrol proses hukum. Ini ada sembilan kali teror pimpinan KPK tidak terungkap, pemimpin DPR dan DPRD ditangkap (karena kasus) korupsi, kasus HAM masa lalu tidak terselesaikan," katanya.