BPN Prabowo-Sandi laporkan Indonesia Barokah ke Dewan Pers 

Laporan dilakukan karena Indonesia Barokah diduga menjadi alat penyebar kebencian pada Prabowo-Sandi.

Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN, Y Nurhayati saat melaporkan Indonesia Barokah ke Dewan Pers./ Rakhmad Hidayatulloh Permana/Alinea

Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers. Tabloid tersebut diduga kuat menjadi alat penyebar kebencian terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. 

Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN, Y Nurhayati, menyatakan sejumlah konten dalam tabloid itu sangat menyudutkan kubu Prabowo-Sandi. 

"Beberapa isi konten Tabloid Indonesia Barokah tersebut memberitakan makna negatif yang mendiskreditkan Bapak capres 02, Prabowo Subianto, dan cawapresnya, Bapak Sandiaga Uno, pada halaman enam yang berjudul, "Membohongi Publik untuk Kemenangan Politik?"" kata dia saat membuat laporan pengaduan di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (25/1). 

Selain Prabowo-Sandi, lanjut Nurhayati, Indonesia Barokah juga ikut menyebarkan ujaran kebencian terhadap umat Islam, terutama yang mengikuti kegiatan acara 212. 

Menurut dia, Indonesia Barokah digunakan untuk membuat keonaran di masyarakat jelang Pemilu 2019.