Bupati Donggala aniaya anggota Panwaslu usai terekam kampanye

Kampanye Bupati Donggala memperkenalkan anaknya yang jadi caleg saat tatap muka bersama warga.

Pengendara motor melintas di depan deretan alat peraga kampanye caleg tidak berizin di depan Stadion Galuh, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (2/11/2018). Meskipun pihak KPU, Panwaslu dan Satpol PP telah berulang kali menertibkan alat peraga kampanye yang mengganggu keindahan kota, namun keberadaannya tetap marak di sejumlah sudut kota. ANTARA FOTO

Bupati Donggala, Kasman Lassa, diduga mengintimidasi dan menganiaya anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Banawa, Herman Abu Bakar Acap saat menjalankan tugasnya. Penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu (23/12).

Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah, Ruslan Husen, saat konferensi pers di Kantor Bawaslu Sulteng mengatakan, adanya keterlibatan Kasman Lassa berdasarkan kronologi yang dilaporkan Panwaslu ke Bawaslu Kabupaten Donggala. 

Adapun saat ini, kata Ruslan, Bawaslu Sulteng bersama Bawaslu Kabupaten Donggala telah melaporkan kasus intimidasi dan penganiayaan yang dialami Panwaslu Kecamatan Banawa itu ke Polda Sulteng dan Polres Donggala.

"Kami mengecam tindakan intimidatif yang dilakukan terhadap pengawas pemilu," ucap Ruslan.

Ruslan menjelaskan, kronologi kasus yang diduga dilakukan Kasman Lassa berlangsung pada saat peresmian sarana air bersih di Dusun Kabuti, Kelurahan Ganti, Kecamatan Banawa, pada Minggu (23/12).