Yusril sebut kesaksian keponakan Mahfud MD sia-sia

Yusril menyebut Hairul Anas Suaidi terus ngotot ingin PBB mendukung pasangan Prabowo-Sandi.

Ketua tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Yusril Ihza Mahendra (kanan) selaku pihak terkait menyampaikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6). /Antara Foto

Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, menyebut keterangan yang diungkap saksi Prabowo-Sandi, Hairul Anas Suaidi, lemah. Menurut Yusril, Anas tidak membuktikan apa pun saat bersaksi di sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Rabu (19/6) lalu. 

Yusril juga mengungkap tindak-tanduk Anas saat menjadi calon anggota legislatif (caleg) di Partai Bulan Bintang (PBB) yang ia pimpin. Menurut Yusril, Anas kerap bersikeras ingin PBB mendukung Prabowo-Sandi. Padahal, PBB condong mendukung Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019. 

"Dia sudah lama ngeyel. Saya sih tidak ada masalah. Toh, kehadirannya kemarin sebagai saksi nyatanya tidak bisa membuktikan apa-apa," papar Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6).

Yusril menegaskan, Anas bukanlah kader PBB. Menurut dia, keponakan mantan Ketua MK Mahfud MD itu hanya sekadar menggunakan PBB sebagai kendaraan politik di Pileg 2019. "Dari awal, dia itu bukan orang PBB. Anas hanya alumni ITB yang istilahnya hanya numpang nyaleg di PBB," ujar Yusril. 

Di persidangan, Anas mengaku merupakan salah satu saksi yang ikut dalam acara pelatihan yang digelar Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf pada 20-21 Februari 2019 di kawasan Kepala Gading. Keponakan mantan Ketua MK, Mahfud MD, itu mengaku hadir sebagai peserta pelatihan karena ditugasi partai.