Cegah banjir TKA, Prabowo bakal kaji kebijakan bebas visa

Kubu Prabowo menilai kebijakan bebas visa tidak adil bagi Indonesia.

Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina Zhao Ci (52) (kanan) bersiap menaiki pesawat saat proses pemulangan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) pengawasan orang asing dari Dinas Ketenagakerjaan dan Mobilitas Penduduk Aceh di Bandar Udara Cut Nyak Dhien Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Jumat (8/2). /Antara Foto

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dian Islamiati Fatwa mengatakan calon presiden jagoannya bakal mengkaji kebijakan bebas visa jika sukses memenangi Pilpres 2019. Menurut Dian, evaluasi diperlukan guna mencegah banjir tenaga kerja asing (TKA). 

"Kita harus menghitung ulang pemberian visa bebas kepada 160 negara itu. Karena beberapa negara, misalnya Singapura memberikan hanya memberikan ke 50 negara, tidak semuanya diberikan," ujar dia dalam sebuah diskusi di Gado-Gado Boplo, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (29/3). 

Indonesia saat ini memberlakukan kunjungan bebas visa untuk 160 negara. Menurut Dian, kebijakan bebas visa perlu dicabut jika tidak memberikan keuntungan baik materil maupun nonmateril. "Buat apa? Ya kita cabut saja," imbuhnya.  

Dian mengatakan, pemberlakuan bebas visa terkesan tidak adil. Pasalnya, warga negara Indonesia kerap kesulitan masuk ke negara-negara lain karena terkendala visa. 

"Apakah orang Indonesia juga mudah masuk Australia? Susah juga. Enggak (mudah) juga. Tapi orang Australia bisa masuk (Indonesia). Saya kira enggak fair," imbuhnya.