Demi hakim konstitusi, asupan makanan pun harus lolos uji

MK bekerja sama dengan tim dari BPOM untuk memastikan para hakim tidak mendapatkan asupan makanan yang berbahaya bagi kesehatan.

Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) mengetuk palu saat mengesahkan bukti pihak termohon pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6). /Antara Foto

Padatnya jadwal sidang sengketa hasil Pilpres 2019 memaksa hakim-hakim Mahkamah Konstitusi (MK) harus bekerja ekstra keras. Selain bersidang sepanjang pekan, para hakim juga bisa seharian penuh berada di ruang sidang untuk memeriksa keterangan para saksi. 

Tak jarang sidang juga molor hingga malam hari karena beragam faktor. Pada sidang pemeriksaan saksi kubu Prabowo-Sandi, Rabu (19/6) lalu misalnya, hakim-hakim MK harus bekerja hingga sekitar 20 jam supaya semua saksi bisa diperiksa. 

Beratnya beban kerja itu mendorong MK memberikan perhatian khusus terhadap kesehatan para hakim. Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan, pihaknya telah menyiagakan tim medis di poliklinik MK setiap hari.

"Secara periodik memantau kesehatan, terutama hakim konstitusi, termasuk juga pegawai," ujar Fajar saat dihubungi Alinea.id di Jakarta, Jumat (21/6).

Di poliklinik resmi MK itu, Fajar mengatakan, ada 1 dokter internist, 2 dokter umum, 2 dokter gigi, 1 dokter syaraf dan fisioterapi 1, dan 3 perawat yang siap memberikan bantuan medis. Tak hanya untuk para hakim, jasa tenaga medis juga bisa dipakai para pegawai MK dan pihak luar jika diperlukan.