Dicecar advokat KPU, saksi Prabowo-Sandi mendadak kebelet ingin buang air kecil

Tanpa menunggu diizinkan hakim MK, Idham mengeloyor ke luar ruang sidang.

Saksi dari pihak pemohon Idham Amiruddin (kanan) memberikan keterangan saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6). /Antara Foto

Saksi kedua kubu Prabowo-Sandi, Idham Amiruddin, sempat membuat ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) riuh dengan tawa. Di tengah persidangan, saksi asal Sulawesi Selatan itu tiba-tiba mengeloyor ke luar. 

"Yang Mulia, saya minta izin buang air kecil," kata Idham di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6). 

Ketika itu, kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sedang bersemangat mendalami kesaksian Idham soal dugaan adanya data pemilih yang invalid dalam daftar pemilih tetap (DPT).  Advokat KPU juga mempertanyakan kredibilitas Idham sebagai saksi dengan identitas dan profesi Idham.  

Melihat 'kelakuan' Idham itu, para peserta sidang langsung tergelak. Hakim MK Arief Hidayat pun langsung mengizinkan Idham untuk menuju ke toilet. "Sebab yang kayak gini tak bisa diwakilkan," kata Arief.

Setelah kembali dari toilet,  Arief pun menggoda Idham. Selain menanyakan kesiapannya melanjutkan sidang, Arief pun mengingatkan agar Idham tidak sungkan meminta izin kepada majelis hakim jika butuh ke kamar kecil lagi.